Sejarah Unipdu
Awalnya KH As’ad Umar selaku pimpinan Ponpes Darul Ulum Peterongan
Jombang mendirikan STAIDU (Sekolah Tinggi Agama Islam Darul Ulum
) sebagai lembaga pendidikan tinggi yang berada ditengah-tengah
pesantren melengkapi lembaga-lembaga pendidikan dasar dan menengah
formal lain yang telah berdiri.
Seiring dengan perkembangan STAIDU maka beliau mendirikan pendidikan
tinggi lain yaitu AKPER (Akademi Perawat) dan STIBA (Sekolah Tinggi
Bahasa Asing) dan yang terakhir adalah AKBID (Akademi Kebidanan)
UNIPDU hasil dari merger beberapa pendidikan tinggi yang sebelumnya
sudah dikelola oleh Yayasan Pesantren Tinggi Darul ‘Ulum Jombang, yaitu ;
STAI (Sekolah Tinggi Agama Islam), STIBA (Sekolah Tinggi Bahasa Asing),
AKPER (Akademi Perawat), dan AKBID (Akademi Kebidanan) yang disahkan
oleh pemerintah sesuai dengan SK.Mendiknas RI Nomor : 121/D/O/2001. Pada
tanggal 9 September 2001 ini diresmikan oleh Bapak Wakil Presiden RI
Dr.HM Hamzah Haz dengan disaksikan oleh para kyai sepuh ponpes Darul
‘Ulum dan pondok pesantren lain. UNIPDU telah berkembang dan menjadi satu-satunya universitas yang terletak di tengah tengah pesantren dan juga satu-satunya yang menyandang nama universitas pesantren di Indonesia.
Kampus UNIPDU Peterongan Jombang menempati areal seluas kurang lebih 40 hektar dengan luas bangunan seluruhnya kurang lebih 10.000 m2. Berbagai fasilitas yang tersedia relative lengkap dan cukup memadai. Pengembangan program studi, peningkatan kualitas SDM serta peningkatan peran serta unit-unit penunjang serta lembaga juga telah memberikan hasil yang signifikan bagi kemajuan kelembagaan.
Karena itulah, alumni UNIPDU telah banyak terserap di dunia kerja dan tersebar ke seluruh Indonesia baik di bidang bisnis, pendidikan, kesehatan, pemerintahan, agama maupun dibidang sosial politik dan kemasyarakatan.
Semua hal di atas tentunya belumlah cukup, untuk itu pengembangan UNIPDU ke depan diarahkan untuk menghasilkan masyarakat madani.
UNIPDU berupaya menerapkan Tridharma Perguruan Tinggi dengan sunguh-sungguh yaitu:
1. Peningkatan kualitas pembelajaran
2. Peningkatkan kualitas produk penelitian
3. Pengabdian pada masyarakat yang bermanfaat
Kebijakan pokok yang dijalankan adalah menerapkan dengan sungguh-sungguh Paradigma Baru Manajemen Pendidikan Tinggi, yaitu : inovasi, penjaminan kualitas, otonomi, akuntabilitas, akreditasi, dan evaluasi kinerja secara berkelanjutan.
Upaya peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian pada masyarakat terus dilakukan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat (LPPM), yaitu bekerjasama dengan lembaga pemerintah dan non pemerintah di dalam dan luar negri.
Kerjasama yang telah dan terus dilakukan dalam rangka pengembangan institusi adalah dengan Negara Jepang, Australia, Amerika dan Inggris. Sedangkan di dalam negri adalah dengan Pemda Jombang dan Pemprov Jatim. Dan juga lembaga-lembaga swasta lainya.
Sip neng,,, mantabbbb
BalasHapusSelamat Ya...
BalasHapus*_*